SOROTMAKASSAR -- TAKALAR
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai titik ketiga (terakhir) di Desa Kampung Beru Kecamatan Polombamgkeng Utara Kabupaten Takalar, Sabtu (23/12/2023).
Rangga begitu ia akrab disapa mengatakan kegiatan pengawasan ini merupakan sebagai langkah mencari jalan keluar dari persoalan yang tidak maksimal terhadap manfaat yang sasaran kegiatan proyek yang menggunakan APBD provinsi sulawesi selatan dilaksanakan dari anggota DPRD Sulsel.
“Prinsipnya, sebaik apapun rujukan regulasi yang digunakan dari setiap pelaksanaan kegiatan kalau sistem pengawasan tidak maksimal itu sama saja menggarami laut dan melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu sendiri”, ujar Rangga menambahkan seringkali pelaksana dari kegiatan di lapangan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena seringkali memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah.
“Dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD ini setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara baik”, harap Rangga mengingatkan.
Dg. Situru salah satu tokoh masyarakat mengusulkan agar lanjutan perbaikan jembatan dan lebih lanjut mengatakan bahwa dengan lebih ketatnya sistem pengawasan akan semakin memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan atau kegiatan yang di biayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelum mengakhiri, Rangga Kembali mengingatkan semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini paling tidak dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak berkesempatan hadir langsung dalam kegiatan ini. (*rk)