SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.
Kementerian Sosial telah mengeluarkan ribuan masyarakat Toraja Utara dari daftar peserta pemegang kartu BPJS Kesehatan dengan mencoret sebanyak 12.000 orang sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Oktober 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Toraja, Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap dalam rapat pertemuan bersama Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di sebuah rumah makan di Rantepao, Rabu (29/9/2021).
"Kementerian Sosial telah mengeluarkan nama-nama peserta BPJS di Toraja Utara sebanyak 12 ribu peserta BPJS. Hal ini dikarenakan data yang kurang valid termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak aktif," ungkap Sanny Christian Mangundap.
Setelah mendengar hal tersebut, Bupati Yohanis Bassang langsung sampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan segera memperbaiki data - data peserta dan akan mengusulkan kembali nama-nama yang berhak menjadi anggota kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Saya sudah meminta kepada kadis sosial, kadis dukcapil dan perwakilan dari pihak BPJS agar segera memperbaiki data-data yang invalid, setelah itu kita akan usulkan kembali," ujar Yohanis Bassang.
Menurut Bupati, kepala desa atau lembang akan mensosialisasikan kembali nama-nama yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial dari peserta JKN.
"Nama-nama yang dinon-aktifkan oleh kementrian sosial akan segera disampaikan oleh kepala lembang, sehingga masyarakat dapat segera memperbaiki data yang diperlukan untuk diusulkan kembali," tandas Ombas, (man*)