Yohanis Bassang : Jangan Persulit Masyarakat dalam Kepengurusan Dokumen Surat Identitas Diri

SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk tentang persyaratan dan tata cara penerbitan dokumen identitas penduduk mengadakan Sosialisasi di kantor bupati Torut.

Bupati Yohanis Bassang membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kebijakan Administrasi di Lantai III ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (22/9/2021). Dia meminta agar masyarakat tidak dipersulit dalam pengurusan penerbitan dokumen  identitas Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

Bupati Toraja Utara dalam pembukaan mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sangat bagus dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Jadilah pelayanan operator yang baik, bukan untuk dilayani tetapi melayanilah dengan penuh hati, setiap masyarakat yang datang untuk mengurus KTP dan surat-surat lainnya jangan ditunda tunda, jangan banyak alasan, jangan buat masyarakat susah dan jangan ada perbedaan dalam memberi pelayanan pengurusan surat -surat tapi buatlah masyarakat senang, aman dan lancar dalam setiap pengurusan  dengan sistem yang ada," ungkapnya.

"Mari kita bekerja dengan penuh pengabdian dan bijak dengan diharapkan adanya data yang valid sebab sangat penting bagi seorang pemimpin untuk mengambil keputusan bila ada angka- angka/data yang pasti, jika masih ada keluhan masyarakat berarti masih ada yang perlu dibenahi dalam kepemimpinan" jelasnya.

Sejak UU no. 23 tahun 2006 terkait Administrasi Kependudukan diberlakukan 2006 dan sekarang 2021 telah banyak regulasi yang berubah.

"Maka dengan itu penting sekali merubah paradigma, pola pikir dan pendekatan dalam penyelesaian masalah pelayanan Administrasi kependudukan," jelasnya.

Dalam Sosialisasi turut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara Yoel Tandiembong dengan materi Identitas Penduduk, dan Hendry Afriatman S STP, dari Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi Manfaat Data Kependudukan, (man*).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN