Rembuk Cegah Gagal Tumbuh di Lutra

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Armiady membuka kegiatan rembuk stunting yang diselenggarakan Dinas Kesehatan di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Senin (22/3/2021).



Hal ini diungkapkan pada pertemuan rembuk stunting tingkat kabupaten tahun 2021. Dia mengingatkan stakeholder dan kepala desa supaya serius mencegah stunting (gagal tumbuh) pada anak hingga usia dua tahun.

Armiady meminta para stakeholder untuk menekankan pada dana desa supaya dialokasikan untuk mencegah stunting.

“Kasus kematian ibu dan bayi saat kelahiran serta stunting harus menjadi perhatian serius. Sebab ini bagian penting pembangunan kependudukan. Jika dibiarkan akan berdampak buruk yang merugikan kita semua,” terangnya.

Ditambahkan, peran kader PKK dan kesehatan di tingkat desa sangat penting untuk menurunkan dan mencegah masalah kependudukan. Kader PKK telah bekerja simultan tanpa kenal lelah untuk mendukung gerakan itu. Karenanya, segenap unsur kesehatan dan pelaksana program kependudukan harus terus bekerja sama secara intensif dengan para kader PKK di desa.

“Merekalah ujung tombak pembangunan kependudukan, termasuk mencegah terjadinya kasus kematian ibu dan balita, serta stunting,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting, yang diawali Sekda Luwu Utara.

Hadir para rembuk stunting tingkat kabupaten yakni, staf bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ahmad Ismail, fungsional perencana madya Bappelitbangda Sulsel Farida Kartini Aminuddin, para Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat se Lutra, serta para Kepala Puskesmas se Lutra.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Rusdi Rasyid menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan kegiatan tahap ketiga dari delapan tahap aksi konvergensi stunting, dengan tujuan menurunkan angka stunting di Luwu Utara.

Ditambahkan Rusdi Rasyid, tujuan dan maksud kegiatan ini yakni, menyampaikan hasil analisis situasi kegiatan intervensi penurunan stunting secara integrasi.

Sekadar diketahui bahwa, pada tahun 2021 telah ditetapkan 30 Desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Luwu Utara, bernomor 188.4.45/307/VII/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas pencegahan stunting. Tahun 2021 dan 2022 telah ditetapkan 50 Desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.

Ketika dimintai tanggapannya pertemuan rembuk stunting tingkat kabupaten  Kepala Puskesmas Sabbang Selatan, Sudarmi Idrus, SKM pada media ini, Senin (22/3) malam via WhatsApp mengatakan, para tenaga kesehatan, bidan dan dokter sebelumnya terus berupaya untuk membantu menurunkan dan mencegah angka kematian ibu dan bayi serta stunting.

“Pemberdayaan mereka akan terus dipacu agar upaya pencegahan itu dapat berjalan baik,” katanya, seraya menambahkan bahwa, mereka telah mendeteksi dan siap melayani ibu hamil risiko tinggi selama 24 jam.(mega/yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN