Hari Ketujuh Operasi Patuh 2020 di Toraja Utara, Sebanyak 55 Pelanggar Diberikan Tindakan Tilang dan Teguran

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Operasi Patuh Tahun 2020 di hari ketujuh yang digelar Polres Toraja Utara dilakukan penindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, menggunakan kendaraan bermotor dengan melawan arus, dan mengendarai kendaraan bermotor dibawah umur.

Selain melakukan penindakan, para anggota Sat Lantas yang menjalankan tugas Operasi Patuh ini, juga melaksanakan penyuluhan kepada pengguna jalan raya, baik pejalan kaki, pengendara roda dua dan roda empat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah dan memutus wabah virus Corona atau Covid-19.

Anggota Lantas dalam operasi ini juga membagikan masker gratis kepada pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker.

Operasi Patuh pada Rabu (29/07/2020) berhasil menjaring sebanyak 55 (lima puluh lima) pelanggar dengan rincian 20 (dua puluh) diberikan penindakan tilang, dan 35 (tiga puluh lima) hanya diberikan teguran.

"Kami berharap semoga masyarakat Toraja Utara semakin patuh dan tertib dalam berlalu lintas. Karena sesungguhnya kami sangat mencintai masyarakat Toraja Utara agar tidak menjadi korban kecelakaan yang sia-sia di jalanan," ucap KBO Lantas Iptu Adnan Lepang, yang didampingi PS Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Toraja Utara Aipda Kasman Kendek. (man)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN