DPRD Sidrap Tertarik Adopsi Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Pemkab Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Kasman menyebutkan, beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa yang dianggapnya luar biasa adalah gerakan sejuta masker dan pembuatan Peraturan Daerah Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

"Saya apresiasi dan memberikan jempol. Karena dia punya program khusus untuk penanganan Covid-19. Pertama itu program Pemerintah Daerah sejuta masker yang dia begitu secepatnya bisa mengumpulkan 1,2 juta masker," katanya ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Rabu (29/07/2020).

Begitupun dengan langkah pemerintah Kabupaten Gowa untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol ini. Menurutnya ini merupakan langkah yang bagus sebagai landasan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat agar bisa mengikuti protokol kesehatan.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Gowa, dirinya juga mengaku tertarik untuk menerapkan hal yang sama di Kabupaten Sidrap. Dirinya juga menyebutkan ini sangat baik untuk diikuti oleh kabupaten lainnya.

"Insya Allah kita melihat bagaimana nanti hasilnya, setelah lahir nanti dan ada persetujuan DPRD dengan pemerintah Kabupaten Gowa tentu kami bisa mengkaji dan melanjutkan seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Gowa, H. Muchlis menyebutkan, kehadiran Perda ini untuk bisa mendisiplinkan masyarakat agar bisa menerapkan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.

"Sebelum Ranperda didorong ke DPRD, Alhamdulillah kita melaunching Gerakan Sejuta Masker sebanyak 1,2 juta. Menurut kajian, ini cara efektif untuk tidak mematikan ekonomi dan suskes menjaga dari penularan Covid-19," tambahnya. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN