Pemkab Sinjai Kembali Terima Dua Warga Sinjai yang Dideportasi dari Malaysia

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menerima dua warga Sinjai yang dideportasi dari negara Malaysia. Penerimaan ini berlangsung di Media Center Gugus Tugas Covid-19 di Jalan Persatuan Raya, Jumat (17/07/2020) sore.

Kedua deportan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja H. Firdaus, Kepala BPBD Sinjai Drs. Budiaman, Sekretaris Badan Kesbangpol Akbar Juhamran, Camat Tellulimpoe Andi Saoraja Arie Lesmana serta perwakilan dari Kecamatan Bulupoddo.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja H. Firdaus mengatakan, kedua warga deportasi tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia. Mereka yang dideportasi karena dokumen resmi sudah habis masa berlakunya dan kasus kriminal.

"Kedua orang warga Sinjai ini dianggap bermasalah dibidang imigrasi, dipulangkan melalui Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Parepare Sulawesi Selatan dan selanjutnya di jemput oleh pihak Pemkab Sinjai," katanya.

Selain itu, Firdaus berharap kepada warga yang baru tiba, hendaknya turut berperan serta dalam membantu pemerintah daerah yang sampai kini terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri.

"Kami meminta mereka dapat menahan diri, tidak bergaul dan berinteraksi langsung dulu dengan keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar, karena kita belum bisa memastikan siapa diantara kita yang berpotensi menularkan atau ditulari virus Corona," imbaunya.

Adapun kedua deportan ini adalah Ishak warga Desa Bulutellue, Kecamatan Bululoddo dan Alimuddin asal Kelurahan Mannati, Kecamatan Tellulimpoe.

Sekedar diketahui, satu bulan terakhir ini Pemerintah Kabupaten Sinjai sudah menerima sekitar 27 Warga Negara Indonesia yang dipulangkan dari Negeri Jiran Malaysia. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN