SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemeriksaan Rapid Test di Aula Sangkanaya Kantor Kecamatan Tompobulu, Kamis (16/07/2020) pagi.
Kegiatan yang di lakukan ini mendapatkan pemantauan dan pengamanan langsung yang dipimpin oleh Kapolsek Tompobulu Iptu Hendra Mangera, SH sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak Puskesmas Tompobulu dan di ikuti oleh seluruh penyelenggara pemilu Kecamatan Tompobulu di antaranya adalah PPK, PPS dan PPDP tingkat Kecamatan Tompobulu.

Ketua PPK Kecamatan Tompobulu, Haidar Abdul Kadir saat ditemui mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti perintah dari KPU pusat sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dilaksanakan dan berharap hasilnya nanti semuanya non reaktif.
"Pemeriksaan ini pun akan terus berlanjut dan akan diagendakan dalam beberapa tahap sampai sebelum hari pemungutan suara," jelas Haidar.
Sementara itu Kapolsek Tompobulu Iptu Hendra Mangera, SH di sela-sela pemantauannya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan pihak Penyelenggara Pemilu Kecamatan demi terciptanya Pilkada 2020 yang aman, damai dan sejuk. (*rm)







