Saat Digrebek, Pelaku Judi Sabung Ayam Tantang Polisi Berkelahi

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Tondon Mata Allo di halaman Tongkonan Palasa yang dilakukan oleh Polisi mendapat perlawanan ketat dari seorang pelaku yang juga pemrakarsa kegiatan judi sabung ayam itu dengan menantang Polisi untuk berkelahi.

Atas kejadian yang tidak terpuji terhadap anggota Polri dari Polres Toraja Utara ini membuat Kapolres Yudha Wirajati Kusuma memerintahkan untuk menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaku yang mencoba menghalang-halangi tugas negara yang dijalankan oleh kepolisian, seperti yang terjadi di Tondon Mataallo salah satu pelaku judi melawan ketika dibubarkan di Kecamatan Tondon.

Pelaku tidak terima kegiatan sabung ayam dibubarkan. Pong Belo lalu memaki-maki dan menantang Polisi berkelahi. Dengan nekat ia menantang anggota Polisi dari Sabhara Polres Toraja Utara saat kegiatan judi sabung ayam dibubarkan.

Pembubaran kegiatan judi sabung ayam berlokasi di Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

 

Pembubaran kegiatan judi itu dipimpin Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo didampingi KBO Sat Intelkam, Iptu Kusuma Tombilangi.

Saat kejadian penggerebekan, salah satu pelaku bernama Pong Belo yang diduga sebagai bandar judi sabung ayam melawan anggota Polri, dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas serta menantang berkelahi.

"Selain mengancam, pelaku juga mengamuk dan mengejar anggota Polres dengan berbekal sebuah botol air yang sudah di pecahkan untuk menikam anggota Polisi yang ada di tengah kerumunan," ucap Daryatmo.

"Pelaku juga berupaya menghasut pemain dan penonton lainnya yang ada di lokasi untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi yang ada di lokasi," tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadian itu benar adanya, akan kami tindaki dan proses lebih lanjut," ucap Yudha lewat selulernya saat di hubungi, Minggu (05/07/2020) malam.

Terkait pelaku, AKBP Yudha mengatakan, secepatnya kami akan menangkap pelaku dan para saksi untuk melengkapi data, dan dalam waktu singkat kami akan lakukan penahanan.

Di lokasi kejadian Polisi telah mengamankan dan menyita barang bukti dua buah tenda arena, pecahan botol bir yang digunakan pelaku saat mengancam pihak berwajib. (iwan)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN