SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar, merilis data terbaru kasus virus Corona, bahwa belum ditemukan adanya warga Selayar yang positif Covid-19.
Jurubicara Tim Percepatan Penanganan Covid–19 yang juga Kadis Kesehatan Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini, M.Kes melaporkan tentang sebaran kasus Covid–19, yang berlangsung di ruang Media Centre, Kantor BPBD, Jalan Muh. Karaeng Bonto, Kelurahan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (17/04/2020).
"Berdasarkan data terbaru tersebut, Edukasi dan Isolasi Mandiri serta Orang Tanpa Gejala (OTG) berada diangka 1.505 orang. Alhamdulillah hingga hari ini, belum ditemukan adanya warga Selayar yang terjangkit positif Covid–19," ungkap Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan Covid–19, dr. H. Husaini, M.Kes.
Adapun yang masuk proses isolasi mandiri, selama 14 hari berada diangka 654 orang, dan selesai isolasi mandiri berada pada angka 851 orang.
Sementara yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) tetap diangka 64 dengan rincian proses pemantauan selama 14 hari sebanyak 35 orang dan selesai pemantauan dan dinyatakan sehat selama 14 hari juga diangka 29 orang.
“Juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 2 kasus dan masih proses pengawasan, 2 orang sudah pulang karena sudah sehat dan orang yang masih dalam perawatan tidak ada,” jelas Kadis Kesehatan dr. H. Husaini, M Kes.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Kasus Covid–19, yang juga Kadis Kesehatan menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia penyebarannya semakin bertambah dan meluas, termasuk Sulawesi Selatan ada 15 kabupaten kota yang sudah terjangkit dan 3 kabupaten kota masuk transmisi lokal atau kategori zona merah.
Olehnya itu meski untuk Kabupaten Kepulauan Selayar belum ditemukan adanya yang positif Covid-19, namun harus diwaspadai. Ini tentunya sudah menjadi ancaman bagi kita dengan mendasari interaksi masyarakat kita di zona merah juga terus berlanjut.
Dilaporkan bahwa masyarakat Kepulauan Selayar yang datang dari zona merah sudah tercatat 93 orang.
Tentunya ini sangat beresiko, karena dapat menjadi penyebar Covid–19 di Kepulauan Selayar.
Untuk upaya pencegahan harus terus digalakkan dan ditingkatkan. Masyarakat juga harus patuh untuk tidak bepergian di daerah zona merah. Masyarakat kita harus patuh dan disiplin untuk mengisolasi diri selama 14 hari setelah melakukan perjalanan dari daerah zona merah. (Ucok Haidir)







