Menag Tegaskan ASN Kemenag Tidak Boleh Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
SOROTMAKASSAR -- JAKARTA, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai peruntukannya.



