BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada 2 Ahli Waris
SOROTMAKASSAR - SINJAI.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai menyerahkan santuan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada 2 (dua) ahli waris.


