Ibu dan Kakak Virendy Berikan Kesaksian ke Penyidik, Akui Adanya Keterlibatan Senior dan Pihak Kampus Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Menindaklanjuti laporan pidana terkait kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) yang diajukan James Wehantouw (62) ayah kandung almarhum ke SPKT Polda Sulsel, penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel pada Senin (21/10/2024) telah mengambil keterangan 2 (dua) orang saksi, yakni Ny. Femmy Lotulung (54) ibu kandung korban, dan Viranda Novia Wehantouw, S.Ak (27) kakak kandung dari mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) tersebut.


