PPID Sinjai Terbaik Ketiga di Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kado manis menjelang akhir tahun 2018 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai yang kembali mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sulsel sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik Ketiga se-Sulsel.

Penghargaan itu diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Ashari Radjamilo kepada Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dalam acara Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, di Baruga Karaeng Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (21/12/2018) malam.

Ketua KIP Sulsel Pahir Halim mengungkapkan, keterbukaan informasi merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, yang telah mengalami empat kali amandemen.

"Tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan kita tentunya akan terus menggelar kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi keterbukaan jnformasi di Kabupaten/kota," katanya.

Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel Ashari Radjamilo dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Kabupaten/Kota dapat untuk ikut di tahun berikutnya sebab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus menjadi Garda terdepan dalam penyediaan pelayanan Informasi Publik sebagai perwujudan transparansi langsung kepada masyarakat sebagaimana visi pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berbasis pada optimalisasi pelayanan publik yang berinovatif dan berkarakter.

"Saat ini kita berada di era keterbukaan dengan pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang sudah berubah. Saat ini masyarakat menginginkan transparansi yang membutuhkan informasi, membutuhkan hubungan antara masyarakat dan pemerintah yang interaktif, dialogis dan cepat respon keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat," kata Ashari yang membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong mengatakan, merasa bangga dan bersyukur dengan prestasi ini khususnya kepada OPD yang telah berpartisipasi dalam membangun iklim keterbukaan informasi publik.

"Penghargaan ini merupakan buah dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai, ini menandakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati yang energik semakin maju untuk terus terbuka kepada masyarakat dan akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan agar pembangunan daerah ini berjalan dengan baik," pungkasnya.

Kadis Kominfo & Persandian Sinjai H. Firdaus menambahkan, penghargaan ini telah diraih dua tahun berturut-turut.

"Ini merupakan hasil daya dan upaya serta kerja keras semua pihak. Tentunya yang terpenting adalah dukungan dan komitmen pemimpin daerah sehingga kita bisa terus semangat meningkatkan kinerja dan terus menerus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sinjai," ungkapnya.

PPID terbaik pertama di raih oleh Kabupaten Luwu Utara memenuhi kualifikasi menuju informatif disusul Kabupaten Bone dan diperingkat ketiga Kabupaten Sinjai, yang juga memenuhi kualifikasi menuju informatif.

Sementara Kota Pare-Pare berhasil meraih peringkat keempat dengan kualifikasi cukup informatif dan peringkat kelima adalah Kabupaten Bantaeng. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN