Delapan Desa di Gowa Terima Sertifikat Sistimatik

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Sebanyak delapan desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa, memperoleh sertifikat tanah dengan Sistem Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PPTSL).

Pada tahap pertama, ada dua kecamatan yang sudah terealisasi, masing-masing Kecamatan Bontomarannu dan Pallangga.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Iriansyah Masiga, SE didampingi Kabag Pemerintahan Subair Usman, SSTP, kepada media ini, Minggu (09/12/2018) mengakui baru kecamatan terealisasi yang memperoleh sertifikat tanah PPTSL.

Khusus di Kecamatan Palangga jelas Iriansyah, penyerahan sertifikat tanah sistematik lengkap sudah diserahkan Wakil Bupati Gowa H Abdul Rauf Malagani.

Dikatakan, program PPTSL ini mempermudah memperoleh sertifikat tanah apalagi secara gratis. "Program ini bertujuan agar perekonomian masyarakat bertambah sejahtera," ujar Kabag Pemerintahan Zubair Usman seraya mengaku penyerahan sertifikat tanah di Kecamatan akan di lakukan dalam waktu dekat ini.

Secara terpisah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa, Awaluddin mengakui, baru 9.000 PPTSL di Gowa yakni di Kecamatan Bontomarannu dan Pallangga. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN