SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Sekitar tiga puluh orang pria yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sulsel berunjukrasa di depan pintu masuk (gerbang) Kantor Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulsel, Senin (15/07/2019) siang sekitar pukul 14.45 Wita.
Sebelum massa AMP datang, aparat kepolisian dari Polsekta Ujungpandang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Sulsel) sudah berada di tempat.

Disaksikan ASN di Kantor Disbudpar dari dalam area kantor yang pintu gerbang di tutup rapat, AMP mulai menggelar aksi demo setelah iring-iringan motor yang mereka kendarai diparkir di Jalan Sungai Saddang samping Rujab Gubernur Sulsel.
Pendemo membentang kain spanduk bertuliskan tuntutan mereka dan salah satu Korlap, Rahman memulai orasinya.

“UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Berdasarkan hal itu, kami menduga Disbudpar telah melakukan kesalahan terhadap persoalan penataan pekerjaan yang ada di Benteng Somba Opu. Tidak sesuai dana yang dikucurkan oleh pemerintah (disbudpar). Anggaran yang dilontarkan pemerintah tidak sesuai hasil di lapangan,” kata Rahman berapi-api meneriakkan penindasan, hidup mahasiswa, hidup rakyat yang tertindas.
Sementara Orator lainnya, Wardan mengatakan, kami membuktikan eksistensi dari mahasiswa dan pemuda, mempertanyakan persoalan penataan pekerjaan yang ada di Benteng Somba Opu. Tidak sesuai dana yang dikucurkan oleh pemerintah (disbudpar). Anggaran yang telontarkan pemerintah tidak sesuai hasil di lapangan.
“Tahun anggaran 2018 ada 4 tahap pembangunan yang dikerjakan di Benteng Somba opu. Lampu Taman, Paving block, Landscaping, dan Gapura. Harapan mahasiswa pemprov memperbaiki pembangunan disana. Kami minta Kadis di copot dari jabatannya. Dan persoalan ini akan kami laporkan ke kejaksaan terhadap kasus yang di alami masyarakat yang bermukim di Benteng Somba Opu,” ujar Wardan.
Ditengah orasi berlangsung, dua orang AMP bergegas ke kendaraannya untuk mengambil ban bekas. yang rencana akan di bakar depan pintu masuk (gerbang) disbudpar. Namun aparat kepolisian sigap dan mengamankan ban yang akan di bakar. Sempat terjadi bentrok antara anggota AMP dengan aparat keamanan.
Salah satu anggota AMP nyaris jadi bulan-bulanan aparat kepolisian dan Satpol PP yang seakan melakukan perlawanan. Bersangkutan sempat digiring masuk ke dalam halaman disbudpar, terlihat beberapa staf disbudpar dan Satpol PP ingin menghajar pengunjuk rasa itu, namun dicegat Kapolsek Ujungpandang beserta jajarannya.
Kurang lebih hampir satu jam massa AMP berorasi. Tuntutannya untuk bertemu Kadisbudpar Provinsi Sulsel dan PPK tidak terpenuhi karena mereka tidak ada di tempat. Hingga akhirnya mereka membubarkan diri dan mengancam akan kembali ke disbudpar sekali seminggu untuk menyuarakan tuntutannya.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki, SIK, seusai mengamankan aksi demo, kepada awak media ini mengemukakan, kita hanya menjalankan tugas mengamankan aksi unjukrasa ini. Aksi demo damai, pasti kami kawal. Kita akan halau aksi tersebut kalau tidak sesuai aturan dan amankan. Aksi membakar tersebut tidak dibolehkan karena mengganggu, dan merusak lingkungan
“Aksi unjukrasa silahkan. Itu hak semua warga negara. Tapi harus mengikuti norma, dan aturan yang berlaku," pungkas Kompol Wahyu Basuki, SIK. (rk)


