Tak Terima Isterinya Didorong, Calon Penumpang Pukul Staf Maskapai Sriwijaya Air

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Insiden melibatkan calon penumpang pesawat udara dengan staf salah satu maskapai penerbangan yang berujung terjadinya pemukulan kembali terjadi di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (04/07/2019) pagi sekitar pukul 08.40 Wita.

Lelaki Claudiano Lemos Soares, warga Perum Taman Gosyen Rapoccini Makassar bertikai dengan Ruslan Achmad, staf maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Claudiano Lemos Soares memukul Ruslan Achmad karena tidak terima isterinya didorong sampai terjatuh saat terjadi keributan.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kejadiannya berawal ketika Claudino Lemos yang tercatat sebagai calon penumpang pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-591 rute UPG-CGK, melapor ke Customer Service di Kantor Ticketing Sriwijaya Air.

Claudiano melapor untuk melakukan pemindahan keberangkatan, dikarenakan jadwal keberangkatan Sriwijaya Air SJ-591 dengan rute UPG-CGK mengalami keterlambatan (delay) dari skedul awal pukul 09.30 Wita menjadi pukul 12.30 Wita, sementara dia akan berangkat ke luar negeri.

Perihal itu, pihak Sriwijaya Air sebelumnya sudah memberitahukan via SMS kepada calon penumpangnya tersebut untuk datang lebih awal dan akan dibantu proses keberangkatannya. Pihak Sriwijaya Air lalu melakukan koordinasi ke kantor Lion Air terkait pesawat yang berangkat lebih awal.

Pesawat yang akan berangkat sebelum pukul 12.30 Wita rute UPG-CGK sesuai permintaan calon penumpang sebab hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, conecting flight. Namun ternyata Claudiano marah akibat tidak menerima jika diberangkatkan menggunakan Lion Air.

Terjadilah keributan di ruang Customer Service Kantor Ticketing Sriwijaya Air yang berbuntut terjadi pemukulan terhadap Staf Sriwijaya Air, Ruslan Achmad yang dilakukan Claudiano sebab tidak menerima isterinya didorong sampai jatuh ke kursi saat terjadi keributan.

Meski peristiwa ini telah ditangani petugas Avsec dan BKO TNI AU serta pihak Claudiano telah meminta maaf, namun pihak Sriwijaya Air tetap berkeras melanjutkan ke proses hukum. Begitu pula saat Polsek Kawasan Bandara tiba dan melakukan proses mediasi, pihak Sriwijaya tetap bertahan meneruskan insiden pemukulan ini ke ranah hukum.

Karena tidak ada perdamaian, selanjutnya Claudiano yang telah melakukan tindak pidana pemukulan diserahkan ke pihak Polsek Kawasan Bandara yang diterima oleh Kanit Binmas Aiptu Syahar disaksikan petugas Avsec dan BKO TNI AU serta dibawa ke kantor Polsek Kawasan Bandara guna proses hukum lebih lanjut. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN