Pemkab dan Pimpinan OPD Diharap Tolak Permintaan THR

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel meminta Pemkab dan pimpinan SKPD serta pengusaha agar menolak surat permintaan THR.

Ketua Harian JOIN Sulsel, Arry Abdi Syalman menjelaskan, organisasi jurnalis yang dipimpinnya tak menjadikan permintaan THR bagi anggotanya sebagai budaya.

"Jika ada surat atau perorangan yang mengatasnamakan JOIN meminta THR agar ditolak," ujarnya.

Dikatakannya, THR adalah kewajiban perusahaan pers dengan tidak meminta ke instansi negeri maupun swasta.

"Secara perorangan anggota JOIN dipersilakan jika memiliki hubungan emosional," tambah kandidat Doktor UMI ini. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN