Sampai Tahun 2019, Unismuh Makassar Sudah Memiliki 281 HaKI dan 3 Hak Paten


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sampai dengan tahun 2019, kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sudah memiliki 281 Hak atas Kekayaan Intektual (HaKI) dan 3 Hak Paten.

HaKI dan Hak Paten itu diperoleh dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.

Demikian ditegaskan Ketua Devisi HaKI Unismuh Makassar, Prof Dr Ir Ratnawati Tahir, M.Si didampingi Ketua LPM Unismuh Makassar, Dr. H. Lukman Hakim, M.Si kepada media di Lantai 18 Menara Iqra Unismuh Makassar, Jumat malam (24/05/2019).

Dijelaskan, sebagai lembaga baru yang mulai hadir 2017, target yang hendak dicapai kala itu  sekitar 100 HaKI.

"Akan tetapi dalam perjalanannya, saat menyambut Akreditasi  Institusi Unismuh Makassar pada Maret 2019, capaian target melewati yakni pada angka 281," tegas doktor ilmu-ilmu pertanian PPs-Unhas 2008 ini.

Karya para dosen yang telah mendapat HaKI dan Paten berupa, buku, disertasi, jurnal ilmiah dan karya lainnya.

"Proses pengurusan HaKI dan Hak Paten dengan sistem online sangat memudahkan, kadang dalam hitungan jam sudah keluar nomor HaKI dan Hak Paten," ungkap Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX ini.

"Salah satu program kerja yang akan direalisasikan tahun 2019 adalah workshop patent drafting melibatkan para dosen peneliti di Unismuh yang ada hasil penelitiannya berpotensi mendapat HaKI," tegas wanita kelahiran Makassar 1966 ini. (yahya)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN