SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Sebanyak 1.503 petasan berbagai merk berhasil diamankan oleh personil Polres Gowa, saat melakukan Operasi Cipta Kondisi, Selasa (07/05/2019) sore.
Adapun 1.503 petasan tersebut disita Polres Gowa saat melakukan operasi di dua lokasi berbeda, diantaranya di Jln Mangka Dg Bombong dan di Jln Manggarupi, dan seluruhnya kini telah diamankan di Polres Gowa.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, operasi cipta kondisi dengan sasaran petasan ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan.
"Operasi ini akan terus kita lakukan selama bulan Ramadan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya di bulan Ramadan tanpa diwarnai dengan bunyi-bunyian petasan," ucapnya.
Para pedagang pun diimbau untuk tidak menjual secara bebas petasas-petasan tersebut, mengingat dampak dari barang tersebut sangat berbahaya, dan merugikan diri sendiri hingga orang lain.
"Para orang tua juga agar aktif mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya agar tidak ikut bermain petasan, yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat muslim," tambah Kasubbag Humas AKP M Tambunan. (*rm)