Dikawal Empat Personil Bareskrim Polri, Tahanan Narkotika Diberangkatkan dari Bandara Hasanuddin

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dengan pengawalan ketat dari 4 (empat) orang personil Bareskrim Polri, seorang tahanan kasus tindak pidana narkotika atas nama lelaki Rey Naldy Sultan (25), diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (29/04/2019) malam sekitar pukul 21.42 Wita.

Tahanan narkotika asal Makassar yang beralamat Jln Kandea III, Kota Makassar, bersama para personil dari Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur ini meninggalkan Bandara Hasanuddin dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-721 rute UPG-CGK.

Empat personil Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang mengawal tahanan narkotika Rey Naldy Sultan ini, masing-masing AKP Ni Made Sri Wahyuni sebagai Katim, dan anggotanya Briptu I Made Dwi Saputra, Brigadir Ryan Handoko serta Brigadir Wahyu Munandar.

Sebelumnya sekitar pukul 19.45 Wita, tahanan narkotika bersama personil Bareskrim Polri tiba di area terminal keberangkatan Bandara Hasanuddin dan langsung melakukan proses check in di counter Lion Air nomor 40. Selanjutnya menuju area ruang tunggu keberangkatan di lantai 2 untuk menunggu proses boarding hingga naik ke pesawat yang kemudian take off pukul 21.42 Wita. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN