Dua Anggota Sindikat Jaringan Mafia Seleksi CASN Diamankan Polres Tana Toraja

SOROTMAKASSAR - MAKALE.

Proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di Kabupaten Tana Toraja ditemukan kecurangan dengan modus pelaku membobol server sistim computer tes CASN.

Hal ini terbukti setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja berhasil mengungkap sindikat jaringan mafia yang bergerak di bidang IT dengan kemampuannya merubah jawaban para peserta CASN dan mengontrol dari jarak jauh.

Waka Polres Tana Toraja Kompol Yulius L. Palayukan didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengikuti Press Conference pengungkapan kasus kecurangan seleksi CANS Tahun 2021, Senin (25/04/2022) di Ruang Vicon Polres Tana Toraja.

Press Conference dipimpin Kabag Ren Ops Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, diikuti Polda Lampung, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.

Usai mengikuti Press Conference, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad mengatakan, hasil penyelidikan pihaknya telah menetapkan 5 orang tersangka dengan peran berbeda. Dua orang diantaranya berinisial DS dan DW berperan sebagai pemasang remot akses pada Komputer dan saat ini ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja.

Kemudian inisial M yang bertugas sebagai pengirim data sementara dalam daftar pencarian orang (DPO). Lalu inisial NK yang bertugas sebagai penjawab soal kini ditahan di Polda Sulawesi Tengah dan satu orang inisial AA yang juga bertugas sebagai penjawab soal kini di tahan di Polda Sulbar.

Lanjut AKP S. Ahmad,  tersangka kepada korbannya jika lulus dibayar Rp. 300.000.000 setiap peserta. Barang bukti disita dari tersangka maupun saksi yaitu 6 unit Handpone, 16 unit computer, 1 rangkap salinan rekening koran dari bank, dan 1 akun Gmail dari tersangka.

"Kedua tersangka yang diamankan di Rutan Mapolres Tana Toraja diancam pidana 12 tahun, sesuai UU IT atau transaksi elektronik," ujar Ahmad. (ainul)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN