Dua Tersangka Pelaku Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polres Maros

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Aparat kepolisian gabungan Reskrim Polsek Bantimurung, Tim Jatanras Polres Maros dan Tim Khusus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bantimurung dan meringkus 2 (dua) orang tersangka pelakunya yakni Ardian Anas Bin Syamsuddin (19) dan Wandi Karim Bin Abdul Karim (26).

Peristiwa curanmor yang terjadi di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Bantimurung ini telah dilaporkan korban (pemilik motor) atas nama Muh. Ruslan Amin, SPd (52) beralamat Dusun Batubassi, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, dengan laporan polisi No : LP/06/I/2019/PSSB/Sek.Bantimurung tanggal 14 Januari 2019.

Atas dasar laporan polisi itulah sehingga Unit Reskrim Polsek Bantimurung melakukan koordinasi dengan pihak Jatanras Polres Maros serta melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian itu untuk memastikan alamat terduga pelakunya.

Selanjutnya pada Kamis (17/01/2019) sekitar pukul 18.30 Wita, petugas gabungan Reskrim Polsek Bantimurung, Tim Jatanras Polres Maros bersama Tim Khusus Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap lelaki Wandi Karim di rumahnya Jln Muh. Yunus, RW.7, RT.6 Lorong 47 Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dari pengakuan tersangka ini, kemudian sekitar pukul 22.30 Wita dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang tersangka lain, yakni lelaki Ardian Anas Bin Syamsuddin di rumahnya Jln Muh. Yunus, RW.07, RT.01 Lorong 47 Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros dan dilakukan interogasi hingga didapatkan pengakuan mereka. Selain mengamankan kedua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang kini diamankan di ruangan Unit Reskrim Polsek Bantimurung. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN