Lapas Klas II Narkotika Bollangi Terapkan Sistem Kerja P4GN

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II Bollangi, menerapkan sistem Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan tidak terjadi peredaran barang-barang dalam lapas.

Kalapas Narkotika Klas II Bollangi Viktor Teguh Prihartono, SSos, MH kepada media ini, Selasa (01/01/2019) menjelaskan, peredaran narkoba termasuk ke dalam kategori kejahatan antar negara (transnasional crime).

Dijelaskan Viktor, kegiatan peredaran narkotika dilakukan secara terorganisir (organized crime) yang tidak pandang bulu terhadap korbannya (indiskriminatif), terutama pada usia remaja produktif termasuk di dalamnya usia anak sekolah.

Menurutnya, media sistem pengawasan dan pemberantasan P4GN ini, bertujuan tidak ada lagi peredaran dalam lapas.

"Cara ini kami implementasikan dan dilakukan oleh manajemen Lapas Narkotika Bollangi yang dimulai dari penataan masyarakat berkunjung dan disiapkan loker penitipan barang," katanya.

Lanjut dia, pengunjung juga di geladah secara manual dan barang bawaan mereka juga di geladah dengan memakai mesin X-rai 3 dimensi.

"Khusus barang-barang yang akan dibawa ke dalam kamar maka digunakan alat itu untuk barang haram ke dalam lapas," jelas Viktor.

Ditambahkan, bilamana ada dugaan dan informasi menyangkut adanya narkoba dan alat komunikasi di dalam lapas langsung kita lakukan penggeledahan. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN