Petugas KPPS Diduga Lakukan Kecurangan di TPS 026 Berua, Saat Perhitungan Tercatat 13 Suara, Tapi di C1 Berubah Jadi Nihil

 

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Perbuatan kecurangan diduga dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 026 Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (14/02/2024) malam.

Keterangan yang dihimpun media ini Jumat (16/02/2024) malam menyebutkan, dugaan praktek kecurangan ini telah mengakibatkan hilangnya sebanyak 13 suara yang telah diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa calon legislatifnya (caleg).

Sambil memperlihatkan bukti kecurangan, Ketua DPC PSI Kecamatan Biringkanaya, Yodi Kristianto, SH, MH menerangkan, di hari pelaksanaan Pemilu, Rabu (14/02/2024), PSI telah menempatkan saksi pada sejumlah TPS di Kecamatan Biringkanaya termasuk TPS 026 Kelurahan Berua.

Menurutnya, di TPS 026 Kelurahan Berua, saksi PSI yang mendapatkan surat mandat untuk bertugas sebagai saksi dalam diberikan kepada Syamsir guna menyaksikan jalannya kegiatan mulai sebelum pencoblosan sampai ke perhitungan suara yang dilakukan petugas KPPS.

Saat tiba waktunya perhitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Makassar Dapil 3 Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, saksi Syamsir terus memantau setiap kali petugas KPPS membuka kertas suara, membacakan dan kemudian menuliskan di selembar kertas besar yang terpajang di dinding.

Selesai perhitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Makassar, Syamsir dan seorang saksi dari partai lainnya membubuhkan tanda tangan di kolom bagian bawah pada kertas besar tempat pencatatan suara masuk yang tertempel di dinding. Bahkan Ia pun sempat mengambil foto dokumentasi untuk bahan laporannya.

Selesai perhitungan suara untuk calon anggota DPRD Kota Makassar yang dimulai sejak sore pukul 17.00 Wita dan berakhir pukul 18.20 Wita, Syamsir mengirimkan dokumentasi foto ke grup saksi PSI Kecamatan Biringkanaya, lalu menunggu rekapan yang hendak dibuat petugas KPPS.

Namun rekapan hasil tersebut tidak langsung dibuatkan tetapi harus menunggu sampai semua perhitungan suara untuk DPRD Provinsi dan DPR RI selesai. Kenyataannya, ketika seluruh perhitungan suara selesai dan hendak dibuat rekapannya, tiba-tiba lampu mati (listrik padam) di lokasi TPS 026 Kelurahan Berua.

Padamnya listrik di tempat tersebut pada dinihari sekitar pukul 02.12 Wita itu tidak diketahui penyebabnya, apakah unsur kesengajaan atau faktor lainnya. Dan karena gelap gulita, Syamsir pun meninggalkan lokasi TPS dan pulang ke sekretariat DPC PSI Kecamatan Biringkanaya di Perumahan Taman Telkomas.

Namun sebelum pulang, Syamsir meminta tolong ke seorang saksi partai lain yang kebetulan tinggal bertetangga di sekitar jalan poros Telkomas untuk mengambilkan salinan C1 (rekapan hasil) buat dirinya. Esok paginya, tetangganya itu menyerahkan salinan C1 kepada Syamsir.

Alangkah terkejutnya Syamsir dan pengurus DPC PSI Kecamatan Biringkanaya ketika memeriksa salinan C1 tersebut yang isinya sudah tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara yang tercatat pada kertas besar di dinding dan sempat didokumentasikan.

Di kertas besar tertempel pada dinding tertulis sejumlah 13 suara yang diperoleh PSI dan beberapa calegnya. Anehnya di surat berita acara, sertifikat dan catatan hasil penghitungan perolehan suara (C1), tidak ada satupun suara yang didapatkan alias nihil.

Yodi mengemukakan lagi, masalah dugaan kecurangan itu telah dilaporkannya dengan menelpon langsung ke petugas Panwaslu Kecamatan Biringkanaya. Petugas Panwaslu atas nama You Yatsir Tonung yang kemudian merespon positif pengaduan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjutinya.

"Petugas Panwas Kecamatan Biringkanaya mengarahkan kami untuk meminta perhitungan ulang untuk kotak suara TPS 026 Kelurahan Berua yang berisi surat suara calon anggota DPRD Kota Makassar. Permintaan perhitungan ulang dapat diajukan pada Pleno Tingkat Kecamatan yang direncanakan berlangsung Senin 19 Februari 2024," beber pengacara muda ini.

Yodi menambahkan, ini hanya salah satu bukti dugaan kecurangan yang ditemukan pihaknya, dan tidak tertutup kemungkinan banyak terjadi pula di TPS-TPS lainnya yang tidak ada saksi partai ditempatkan, ataupun ada saksi yang ditugaskan tetapi lengah hingga mereka yang diketahui telah meninggalkan lokasi TPS.

"Sebenarnya pihaknya mendapatkan banyak laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum-oknum petugas KPPS di sejumlah TPS. Karenanya saya berharap pihak Bawaslu dan lembaga berwenang terkait masalah ini untuk menindak tegas oknum-oknum KPPS yang telah melakukan tindakan kecurangan dan mencederai pelaksanaan Pemilu yang jujur serta adil," tutupnya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN