Gunakan Seragam TNI Tidak Sesuai Aturan, Wanita Ini Diamankan Babinsa

SOROTMAKASSAR -- Jambi.

Babinsa Koramil 415-12/Pasar, Pelda Budiono mengamankan seorang wanita yang diduga adalah TNI gadungan, Kamis (03/01/2019).

Sekira pukul 10.00 WIB, Pelda Budiono merasa heran melihat seorang wanita yang mengenakan seragam mirip TNI, namun tidak sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, keluar dari yang menjual atribut TNI/Sipil di RT.10, Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Wanita yang kemudian dikenal sebagai MS binti H mengenakan pakaian yang tersemat dua macam tanda pangkat, yakni Serma di lengan kiri dan Pelda di kedua pundaknya, sementara di dada kanannya tersemat lencana Korpri.

Pelda Budiono kemudian mengamankan wanita kelahiran Baturaja 19 Mei 1973 itu ke Koramil 415-12/Pasar guna dimintai keterangan.

Saat dimintai keterangan, ibu 3 anak status cerai ini mengakui bahwa dirinya adalah seorang ABRI, namun tak mengetahui pangkat yang dia pakai, dan tidak tahu kantornya di mana.

Ketika ditanya soal Kartu Tanda Anggota (KTA)nya, warga Kampung Jawa, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi ini mengatakan bahwa KTAnya sedang dalam pengurusan di Koramil Danau Teluk.

“Saya berangkat dari rumah Kampung Jawa langsung ke Pasar, mencari teman saya untuk menagih surat mandat pengangkatan menjadi Presiden,” tegasnya.

Kini yang bersangkutan yang diduga mengalami gangguan jiwa masih dimintai keterangan guna pendalaman lebih lanjut. (js)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN