SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Tompobulu, Polsek Tompobulu Polres Gowa bersama instansi terkait yakni Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Senin (21/09/2020) di depan kantor Polsek Tompobulu.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini, masih ada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker. Olehnya itu, para pelanggar tersebut diberikan teguran lisan dan tindakan fisik berupa push-up.
Kapolsek Tompobulu Iptu Hendra saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka penyebaran virus Corona yang saat ini masih mewabah.
"Kami bersama instansi terkait akan terus melaksanakan operasi ini dan diharapkan kepada personel untuk tidak bosan-bosannya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker," ujar Kapolsek.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH memberikan apresiasi atas pelaksanaan Operasi Yustisi yang telah dilaksanakan dan berharap semoga dengan penindakan yang telah diberikan, masyarakat akan lebih sadar dalam penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. (*vg)








