SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Personil Polsek Barombong, Polres Gowa, TNI, Camat serta personil Polisi Pamaong Praja Kecamatan Barombong, melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan di jl. Poros Kanjilo Barombong, Kabupaten Gowa, Rabu (16/9/2020) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong, AKP Rusdi R Tata, bersama Camat Barombong Anwar Asru, SSos, dan Danpos Barombong, Pelda Ismail, serta personil Pol PP, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Tampak di lokasi, Tripika memberikan teguran bagi warga yang tidak patuhi protokol kesehatan. Demikian pula, Kapolsek Barombong juga memberikan sangsi fisik berupa push up, serta membagikan masker pada warganya, bahkan memakaikanya secara langsung.
Kapolsek berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, SIK, MH, mengatakan operasi yang di gelar secara rutin oleh seluruh polsek jajaran Polres Gowa, untuk meningkatkan kedisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker.
"Kita tidak ingin ada klaster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Gowa. Olehnya itu, kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi agar masyarakat selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan," jelas AKBP Boy FS Samola. (*maa)








