SOROTMAKASSAR -- Gowa
Personil Polsek Bajeng Polres Gowa dan dan Personil Koramil 06/Bajeng, dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Bajeng, Rabu (16/9/2020) siang. Operasi terebut, digelar di Jl. Garuda, Lingkungan Jatia, Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Satu persatu pengendara tidak memakai masker dicegat. Tidak hanya sepeda motor atau mobil, truk pun ikut dihentikan petugas.
"Kali ini, kami tidak membagikan masker. Bagi warga yang tidak memakai masker, harus membeli atau mencari masker di dekat lokasi operasi," kata Kapolsek.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, melalui Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan, tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19, serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat. (*maa)








