SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Operasi Yustisi hari ketiga, team gabungan dari personil Polsek Bunganya Polres Gowa, Pos Ramil Bungaya, dan Satpol PP Kecamatan Bungaya, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di jalan poros Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Rabu (16/9/2020) siang.
Selain untuk memutus penyebaran virus Covid 19, kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Bungaya, AKP Misbahuddin, SSos, didampingi Dan Pos Ramil Bungaya, Pelda Muh Amin, juga bertujuan memberikan peringatan kepada warga masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

Kemudian, sasaran pelaksanaan kegiatan, yakni masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan poros Desa Bontomanai.
Disaat pelaksanaan operasi, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami memberikan teguran keras kepada masyarakat yang tidak memakai masker, serta memberikan sangsi sosial berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia raya dan mengucapkan janji akan memakai masker," terang Kapolsek.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, SIK, melalui Kapolsek Bungaya menerangkan, sanksi push up, merupakan sanksi sosial yang diberikan, dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker. (*vg)








