RDP: Komisi III DPRD Lutra Soroti Bupati Soal Anggaran Penanganan Covid-19

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Komisi III DPRD Luwu Utara (Lutra), Rabu (6/5/2020), menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) di Ruang Sidang Paripurna.

Sejumlah legislator menyoroti langkah penanganan Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dinilai berjalan sendiri terutama menyangkut penggunaan anggaran.

Bahkan Bupati Lutra, Hj. Indah Putri Indriani dinilai enteng menyebut nominal anggaran penanganan Covid-19 dari angka Rp 23 miliar menjadi Rp 32 miliar.

Pemkab Lutra disoroti seakan sok hebat berjalan sendiri tanpa melibatkan anggota DPRD dalam penanganan Corona. Padahal DPRD Lutra belum mengetahui, apakah benar ada anggaran ini.

Dengan nada kesal, anggota DPRD Lutra dari fraksi Golkar, Drs H. Mahfud Yunus, mengatakan, banyak relawan Corona mengeluhkan anggaran tersebut dari Rp 23 miliar naik menjadi Rp 32,8 miliar.

Mahfud Yunus yang sudah enam periode menjadi anggota DPRD Lutra ini, meminta pimpinan sidang, agar masalah anggaran penanganan Covid-19 dibahas di sidang gabungan komisi pada pertemuan selanjutnya.

Wakil Ketua I DPRD Lutra, Awaluddin juga berharap, Pemda Lutra agar serius dalam penanganan virus Corona ini.

RDP yang dipimpin Aris Mustamin dari Fraksi PPP, juga menghadirkan sejumlah aliansi masyarakat.

Mahmud, salah seorang aliansi masyarakat prihatin terhadap penggunaan anggaran penanganan virus Corona di Lutra tidak sebanding dengan angka yang sering disebutkan Bupati Indah Putri Indriani.

"Kami justru pertanyakan di rapat dengar pendapat ini anggaran persiapan dan penanganan virus Corona. Sangat disayangkan, teman-teman yang ikut terlibat dalam penanganan Virus Corona tidak bisa berbuat banyak, mengeluh karena anggaran terbatas," ungkap Mahmud.

Sementara itu juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutra, Baharuddin Nurdin angkat bicara dan mengatakan, anggaran penanggulangan Corona sudah tersedia.

"Menurut Kepala BPKAD, anggaran sudah dapat digunakan untuk membiayai upaya pemutusan rantai penyebaran virus Corona, bahkan sudah ada beberapa Dinas terkait yang cairkan," sebut Baharuddin Nurdin dalam RDP tersebut.

Di tempat terpisah, Bunga yang ditemui media ini, Kamis (7/5/2020), mengatakan, semua relawan penanganan Covid-19 di setiap Posko dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetaplah tak sempurna.

“Tapi yang jelas saya yakin penanganan yang dilakukan tak kalah dari daerah lain. Pemerintah sudah berusaha optimal, jangan kita saling siku, tapi mari bersama-sama mengajak masyarakat Lutra untuk hidup sehat, ikuti anjuran pemerintah, stay at home, jaga jarak, jangan suka berkerumun, hindarilah itu," ujarnya.

Setahunya sesuai Permendagri No.20 Tshun 2020, Pemerintah Daerah cukup mengirimkan Pemberitahuan kepada DPRD terkait Realokasi anggaran Covid-19,dan nanti akan diakomodir dalam APBD Perubahan tahun berjalan. "Ini juga sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah/kota," tuturnya.

Anggaran Penanggulangan Covid-19 itu, akan digunakan Rp 22.184.829.925 (67,58%) untuk penanganan kesehatan, sedang untuk penyediaan jaring pengaman sosial Rp 9.203.623.500 (28,03%), dan penanganan dampak ekonomi Rp 1.440.000.000 (4,38%). Untuk pemberian intensif bagi tenaga medis dan pengadaan APD jadi prioritas Bupati.

Pemerhati Sosial ini, juga menyesalkan Pemda Lutra, tidak pernah ada secuil anggaran diperuntukkan pada jurnalis/wartawan yang berpenduduk Lutra yang bertugas dalam penanganan Covid-19. (yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN