Polisi Amankan Tiga Ibu Rumah Tangga Penyebar Fitnah 'Door To Door' di Karawang
SOROTMAKASSAR -- Karawang. Aparat kepolisian dari Polres Karawang, Minggu (24/02/2019) malam sekitar pukul 23.30 Wita, mengamankan 3 (tiga) orang ibu rumah tangga yang diduga melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah terhadap Capres Nomor Urut 01 Jokowi, secara 'door to door' ke rumah-rumah warga di Karawang, Jawa Barat.
