PT Semen Bosowa Maros Dinilai Salah Dalam Menggugat ke SHM 001 Siawung/Barru
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Ir. H. Rusmanto Mansyur Effendy, SE didampingi kuasa hukumnya melakukan konferensi pers di Cafe Studio Jln Kakatua Makassar, terkait dalam lanjutan sidang kasus sengketa lahan SHM 001 yang sudah 6 kali bergulir di Pengadilan Negeri Barru.



