Datangi Pengadilan Tinggi Makassar, Lawyer Haji Rusmanto Bersama Koalisi LSM Pertanyakan Suratnya
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Tim Pengacara dari Haji Rusmanto Mansyur Effendy selaku pemilik tanah SHM 001 Siawung, didampingi perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, guna mempertanyakan surat yang telah dilayangkan pada akhir tahun 2021 lalu.


