Dari Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018, “Inilah Sanksi Bagi Wajib Pajak”
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Masih dari lanjutan Sosialisasi Penyebarluasan Informasi dan Produk Hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 – Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, yang selenggarakan anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) C, kemarin Senin, (14/02/2022) di Lantai. 6 Aerotel Smile Hotel Makassar.



