Keponakannya Dianiaya Oknum RW, Pihak Keluarga Minta Pelaku Segera Diproses Hukum
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Merasa keberatan keponakannya dianiaya oleh salah satu oknum RW di Kelurahan Barayya, FT (39) melapor di Polrestabes Makassar, dengan laporan pengaduan STBL/196/VII/2022/Polda Sulsel/Restabes Mksr. Namun diduga laporan tersebut mandek.


