Kadis Sosial Minta Pengawasan PUB dan UGB Ditingkatkan
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Bercermin dari kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang izinnya dicabut oleh Kemensos seluruh Indonesia, ternyata untuk wilayah Sulsel izin dikeluarkan oleh Kota Makassar, padahal wiayah operasinya masuk ke seluruh daerah di Sulsel. Kejadian seperti itu mestinya tidak terjadi apabila ada pengawasan secara terpadu antara provinsi dengan Kabupaten/kota dalam pengumpulan uang dan barang (PUB).


