Tersandung Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut di Takalar, PT Alefu Kembalikan Uang Negara Rp 4,5 M
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah bekerja maksimal dan berupaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara dan saat ini penyidik telah menerima uang titipan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar.


