Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 43 Kg dan Beragam Pil Senilai Rp 86,6 Milyar di Makassar
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Aparat Kepolisian di Sulsel berhasil dalam pengungkapan sindikat jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 43 kilogram, dengan rincian sabu-sabu sebesar Rp 78,5 milyar, pil Rp 8,1 milyar, total keseluruhan lebih kurang Rp 86,6 milyar.


