Terbukti Korupsi Pengadaan ATK dan Makan Minum, Erwin Haiyya Divonis 1,5 Tahun Penjara
SOROTMAKASSAR -- Makassar. Hakim Pengadilan Tipikor Makassar memvonis 1 tahun 5 bulan penjara terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Makassar, Erwin Syafruddin, Selasa (16/10/2018).



