Polres Gowa Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Yang Menyebabkan Korban Meninggal
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Polres Gowa kini mengamankan seorang pelaku, lelaki ET (20) warga Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa usai melakukan penganiayaan berat yang berujung kematian terhadap korbannya, lelaki JBC (17), pada Sabtu (19/01) malam kemarin di Cambang, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.


