
Kaprodi Teknik Sipil UMI : Tiap Lulusan, Wajib Miliki SKPI
SOROTMAKASSAR -- Makassar
Kegiatan pelatihan dan workshop mengenai kompetensi tenaga ahli, akan dilaksanakan secara berkesinambungan, yaitu 2 (dua) kali dalam setahun, guna menindaklanjuti Instruksi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dimana setiap lulusan atau alumni suatu institusi, tidak lagi hanya mengandalkan ijazah, namun juga wajib memiliki Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).