Sistem Demokrasi Pemilu Menjadi Sorotan Ajiep Padindang Pada Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

SOROTMAKASSAR - Bantaeng

Anggota MPR RI dari Unsur DPD RI Dapil Sulawesi Selatan Dr.H.Ajiep Padindang, S.E., M.M. melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Bantaeng, di Wisma Mallilingi Sabtu, (09/03/2024) dengan menghadirkan seratus lima puluh orang tokoh masyarakat dari utusan desa/kelurahan se Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Jaringan Tokoh Masyarakat (JATMA) Kabupaten Bantaeng.

Segmen ini dipilih karena sangat relevan dengan keadaan saat ini pasca pelaksnaaan Pemilu 14 Februari 2024. Ajiep Padindang menyampaikan, kita perlu mendengarkan secara langsung suara masyarakat terkait proses pelaksanaan Pemilu 2024, yang dikaitkan dengan empat pilar kebangsaan, sehingga kita akan dapat mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan sistem pemilu yang dilaksanakan saat ini.

“Apa masih sesuai dengan semangat demokrasi yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya" ungkap Ajiep saat ditemui awak media.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini berjalan lancar dan hikmat. Pada saat pembukaan, Ketua Panitia JATMA Bantaeng mengungkapkan rasa syukurnya, bahwa ada Anggota MPR RI yang bersedia menemui dan berdiskusi dengan kami, untuk membahas berbagai hal terkait nilai-nilai kebangsaan, khususnya sesudah dihelatnya pemilu legislatif dan pilpres 14 Februari 2024.

“Ini menjadi isu yang cukup menarik dan banyak dibincangkan oleh media dan masyarakat, sehingga sangat tepat bila Bapak Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M. memberikan ruang pertemuan diskusi bersama melalui kegiatan ini,”sambungnya.

Pada sesi penyajian materi sebagai Narasumber Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M. mengungkapkan pentingnya masyarakat memahami dan mendalami nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, sebab ke empat pilar tersebut menjadi Panduan kita semua menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bila ke empat pilar tersebut diabaikan, maka Republik ini sebagai sebagai sebuah negara bisa goyah dan terancam disintegrasi.

"Empat Pilar Kebangsaan menjadi mutlak harus kita ketahui, pahami, dalami dan laksanakan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah, sebab keempat pilar tersebut yang menjadi ideologi, penujuk arah, dan pemandu kita semua dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.” urai Ajiep saat menyajikan materi.

Lebih lanjut, Ajiep Padindang mengatakan hal yang menarik menjadi pembahasan materi pada kegiatan tersebut adalah tentang sistem politik khususnya pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari 2024 yang sampai saat ini masih berproses sampai April 2024. Berbagai masalah dalam pelaksanaan sistem politik di Indonesia khususnya Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada selalu menjadi bahasan yang hangat dan terjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat.

“Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, khususnya Pemerintah dan Wakil Rakyat untuk mencari solusi pemecahannya,”ujar Ajiep Padindang, seraya menambahkan salah satu masalah yang sangat krusial yang dihadapi saat Pemilu Legislatif dan Pilpres adalah tentang Politik Transaksional yang nyata dan masif terjadi di tengah-tengah masyarakat. Masalah ini sudah terjadi kurang lebih 20 tahun terakhir dan Pemilu 2024 makin parah intensitas dan kualitasnya. Masalahnya hal ini terus dibiarkan terjadi setiap lima tahunan sehingga proses transaksional politik seakan sudah menjadi tradisi yang buruk di tengah masyarakat dan sistem politik kita.

"Pemilu 2024 tahun ini telah memperlihatkan kepada kita semua sebuah tontonan yang nyata dan masif terjadi di depan mata yaitu transaksional politik, baik pemilihan wakil rakyat maupun pemilihan presiden. Apakah ini yang diamanatkan oleh UUD NRI 1945 dengan demokrasi Pancasilanya? Tentunya hal tersebut sudah melenceng dari nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Sehingga ke depannya semua pihak harus mencermati masalah transaksional politik dalam tiap perhelatan politik di negeri ini dan harus dicari solusinya. Politik transaksional ini telah mendegradasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, dan menjadi api dalam sekam yang setiap saat dapat menghanguskan kita semua," kata Ajiep Padindang.

Pada sesi tanya jawab, sebagian besar peserta menyoroti tentang sistem ketatanegaraan kita dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin negara yang bisa mengarah pada terjadinya disorientasi bernegara dan disintegrasi sesama anak bangsa. Selain itu perilaku elit politik dan perilaku masyarakat dalam menyikapi perhelatan politik juga menjadi sorotan dan harus dicari solusinya agar tidak semakin parah dari tahun ke tahun. Semua masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh peserta menjadi catatan dan dijawab oleh Ajiep Padindang untuk diteruskan ke Pokja Kajian di MPR RI.

Di akhir sosialisasi, Ajiep Padindang mengingatkan kepada tokoh masyarakat di Kabupaten Bantaeng untuk membentengi diri dengan nilai-nilai agama dan budaya, agar bias-bias negatif dari proses politik dapat kita hindari bersama dan memberikan pelajaran politik yang elegan kepada seluruh masyarakat di lingkungan sosial kita. (*A2/RK)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN