SOROTMAKASSAR - Gowa
Jajaran Polres Gowa menggelar operasi yustisi dalam kegiatan terpusat Aman Nusa II penanganan covid-19 tahun 2021 di depan Kantor BPD Gowa Jl. KH Wahid Hasyim Sungguminasa, Sabtu (27/02/21) pagi.
Personel yang tergabung dalam Satgas 3 sesuai dengan Sprin Kapolres Gowa tentang operasi yustisi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dipimpin oleh AKP Al Habsi SH selaku Kasatgas 3.
"Kegiatan imbauan dan operasi yustisi pada hari ini hasilnya masih ditemukan warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker," kata AKP Al Habsi yang juga menjabat sebagai kasat Sabhara Polres Gowa
Pengendara yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan tindakan dan teguran lisan agar tetap waspada terhadap virus corona dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain melakukan himbauan kepada masyarakat tim juga membagikan masker kepengendara yang ditemui tidak menggunakan masker sebagai tindakan preventif dalam upaya menekan penyebaran virus corona.
“Kepolisian berharap dengan pembagian masker ini masyarakat bisa semakin teredukasi untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” Ujar Kasatgas
Lebih lanjut, Kapolres Gowa saat di komfirmasi menegaskan bahwa Polres Gowa dan seluruh jajarannya akan rutin melaksanakan kegiatan ini setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19. (*erw)