SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Personel gabungan Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama dengan anggota Koramil 1409/08 Bontonompo dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di jalan poros Bontonompo, Kelurahan Tamallayang, Sabtu (31/10/2020).
Pelaksanaan Operasi Yustisi oleh personel gabungan ini dipimpin Waka Polsek Bontonompo IPTU Denius E.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan personel dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, beberapa warga yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi berupa teguran dan push-up kemudian diberikan pamahaman untuk selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.
Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH mengungkapkan, dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, personel gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi penggunaaan masker dilaksanakan secara serentak oleh Polres Gowa dan Polsek jajaran guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menggunakan masker. (*vn)