SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Dalam rangka penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perwali Makassar No 51, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di Kelurahan Totaka bersama Babinsa menggelar Operasi Yustisi penertiban masker di wilayah binaannya, Senin (28/09/2020).
"Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Totaka ini, kami bersinergi dengan Babinsa dan Linmas melaksanakan Operasi Yustisi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah," ucap Bhabinkamtibmas Totaka Aipda Safaruddin.
"Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan atau selalu menyiapkan hand sanitizer di kantong," ujar Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)








