SOROTMAKASSAR -- Medan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam Operasi Yustisi ini maka warga harus selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja, SIK menjelaskan, operasi tersebut mulai dilaksanakan Senin (14/09/2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Lanjut Kabid Humas, sanksi sosial akan diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah. "Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," katanya.
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga menjelaskan, dengan adanya Operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan cluster baru Covid-19 dapat ditekan. Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.
Mantan Kapolres Asahan tersebut pun berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Dalam operasi ini akan melibatkan personel TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat," tambahnya. (Leodepari)








