SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Mas Guntur Laupe mengingatkan warga dan para pengusaha tempat yang di peruntukkan untuk area publik seperti Cafe, Warkop dan tempat lainnya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat menjalankan usahanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel usai pelaksanaan apel kesiapan personil gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar dalam rangka pelaksanaan patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Jumat (26/06/2020) malam di Mapolrestabes Makassar.
“Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, dari data yang ada, masih banyak yang terpapar. Kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19 ini,” kata Kapolda Sulsel.
Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, personil gabungan Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar akan secara rutin menggelar patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menyasar Cafe, Warkop dan tempat–tempat lainnya yang diperuntukkan untuk area publik tersebut.
“Malam ini, kekuatan kita 750 personil, kita akan laksanakan patroli dialogis dengan sasaran yaitu Cafe atau tempat berkumpul banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu kita juga beri imbauan dan bahkan melaksanakan tindakan, minimal teguran atau juga bisa berupa sanksi bagi pengelola, yang sebelumnya telah berjanji terapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya. Semua itu kita lakukan dengan harapan kita akan putuskan mata rantai perkembangan Covid-19 di Sulsel khususnya di Makassar,” tegas Kapolda Sulsel saat ditemui usai pelaksanaan apel. (*at)