Sebelum Dipindahkan ke Rutan, Sebanyak 28 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, sebanyak 28 tahanan di Polres Gowa menjalani uji cepat atau rapid test di depan Ruang Tahti Polres Gowa, Jumat (26/06/2020).

Hadir pada saat itu Kasipidum Kejari Kabupaten Gowa Arifuddin Ahmad, SH, MH, Kasat Tahti Polres Gowa Iptu H Abbas, petuga UPT Puskesmas Somba Opu dan petugas Rutan Kelas 1 Makassar.

Rapid test dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Tahti Iptu H Abbas. “Sebelum dipindahkan, mereka diperiksa kesehatan dan juga dilakukan rapid test guna memastikan kesehatanya jangan sampai ada yang terpapar," ujarnya.

Unit Pelaksana Tugas dari Puskesmas Somba Opu sebagai pelaksana Rapid Test menguraikan, dari hasil pelaksanaan pemeriksaan 28 tahanan tersebut tidak ditemukan tahanan yang reaktif.

"Mereka tidak ada yang menunjukkan gejala terpapar dan hasil test pun semuanya non rekatif," pungkasnya. (*vg)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN