472 Orang Ikuti Tes Usap Tenggorokan, 5 Terkonfirmasi Positif Corona

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara (Lutra), I.Komang Krisna mengatakan peserta swab massal yang dilakukan diperkantoran, kecamatan,kelurahan/desa mencapai 472 orang.

Selengkapnya...

KMP Takabonerate Resmi Dilaunching, Kapal Roro 500 GT Siap Berlayar ke Pelabuhan Pamatata Selayar

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Kabar baik datangnya dari sarana transportasi laut Kabupaten Kepulauan Selayar, setelah Kapal Motor Penumpang (KMP) Takabonerate jenis Kapal Rooll Of Rooll (Roro) 500 GT rute Pelabuhan Bira Bulukumba – Pelabuhan Pamatata Selayar, resmi dilaunching oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Kawasan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Jalan Galangan Kapal Kota Makassar, Rabu (04/11/2020).

Selengkapnya...

Kasat Narkoba Polres Selayar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Kosmetik

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar bersama Sat Narkoba Polres Kepulauan Selayar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan barang bukti Kosmetik mengandung Merkuri, Kamis (05/11/2020) di halaman kantor Kejari Kepulauan Selayar, Jalan WR. Supratman 4, Benteng, Selayar.

Selengkapnya...

KPPN Sinjai Telah Salurkan Dana Desa Tahap III Untuk Empat Desa Tersisa

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai telah menyalurkan Dana Desa Tahap III untuk 4 (empat) desa yang tersisa pada Rabu (04/11/2020) kemarin. Desa yang dimaksud masing-masing Desa Saohiring, Samaturue, Bonto Katute dan Desa Lasiai.

Selengkapnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSI | DISCLAIMER | IKLAN